468 x 60
News Update :
Home » » TARGET PENERIMAAN PAJAK 2011, dapatkah terealisasi?

TARGET PENERIMAAN PAJAK 2011, dapatkah terealisasi?

Penulis : Newbie Original on 25 Desember 2010 | 10.08

Presiden SBY dalam Penyampaian RAPBN 2011 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/8) menyampaikan bahwa pemerintah terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan untuk mengamankan sasaran penerimaan perpajakan tahun 2011. 

Kebijakan perpajakan terus disempurnakan dengan melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak. Dalam APBN 2010, pemerintah menargetkan penerimaan pajak (nonmigas) sebesar Rp658,3 triliun dengan perincian yaitu dari PPh nonmigas sebesar Rp303,9 triliun, dari PPN sebesar Rp269 triliun, PBB sebesar Rp26,5 triliun, BPHTB sebesar Rp7,4 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp3,9 triliun.

Dengan melanjutkan reformasi peraturan dari perundang-undangan pajak direncanakan penerimaan pajak dalam RAPBN 2011 dapat mencapai Rp 839,5 triliun atau menyumbang sekitar 77% dari total pendapatan negara dan hibah, atau mengalami kenaikan 0,1% menjadi 12,0%.

APAKAH TARGET PENERIMAAN PAJAK DAPAT MENCAPAI  Rp 839,5 T ?..

Menurut saya, DJP memiliki beberapa kendala dalam merealisasikan nya :

1. Mulai 1 Januari 2011 BPHTB dialihkan  dari pusat ke pemda. Ini berarti penerimaan pusat secara otomatis akan berkurang, ditambah lagi dengan pengalihan secara bertahap terhadap PBB ke pemda.
2. Mulai 2011 BEBAS FISKAL LUAR NEGERI diterapkan. Jadi semua masyarakat yang hendak bepergian keluar negeri tidak perlu lagi membayar fiskal luar negeri.
3.  Pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas khususnya pedagangan bebas Asean-China (ACFTA) pada tahun ini.
Dampak pelaksanaan perdagangan bebas tersebut berpotensi menggerus penerimaan pajak akibat banyaknya pelaku usaha dalam negeri yang gulung tikar karena kalah bersaing.  Selain itu akan bertambah banyak nya barang-barang impor yang akan dibebaskan/tidak dipungut pajak.
4. Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility ( CSR) akan Segera Jadi Pengurang Penghasilan Kena Pajak
5. Sumbangan Bencana dan Olahraga akan Segera Jadi Pengurang Penghasilan Kena Pajak

ini pendapat saya saja loh... 

Jika artikel "TARGET PENERIMAAN PAJAK 2011, dapatkah terealisasi?" diatas bermanfaat, mohon share ke teman melalui tombol share di bawah artikel ini :)

TATA TERTIB PENGUNJUNG
- Budayakan berkomentar setelah membaca Artikel
- Berkomentar yang sopan/no SARA
- Gunakan kolom komentar Blogger, jika ingin komentar ditanggapi/balas
- Jika menggunakan kolom komentar FB, komentar tidak akan ditanggapi/balas
- Silahkan yang mau membuat backlink/link hidup di komentar
Copyright by Newbie Original
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
KOLONG JEMBATAN
Copyright © 2013. Computer Error .
Powered by Blogger