468 x 60
News Update :
Home » » Penyampaian SPT Tahunan PPh Badan di Tahun 2011

Penyampaian SPT Tahunan PPh Badan di Tahun 2011

Penulis : Newbie Original on 16 April 2011 | 00.57

Ada apa di bulan April ini?. Di bulan ke-4 ini lah para wajib pajak/pengurus Badan menjadi sibuk karena di akhir bulan ke-4 inilah SPT tahunan badan paling lambat harus dilaporkan.

Saat ini mungkin sebagian Wajib Pajak sudah mengetahui berapa pajak terutang untuk tahun 2010 serta berapa pajak yang masih harus dibayar. Namun mungkin sebagian lainnya masih menunggu proses audit laporan keuangan diselesaikan. Bahkan mungkin masih ada Wajib Pajak yang belum selesai menyusun laporan keuangan karena berbagai sebab. Bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan tersebut mungkin sekarang sedang bersiap/sudah mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan ke kantor pajak.

Yang harus diingat dalam penyampaian SPT Tahunan Badan di tahun 2011 ini adalah :

Batas Akhir Penyampaian SPT Tahunan
PPh Badan (30 April 2011)
=========================
Ingat, Denda keterlambatan
penyampaian SPT PPh Badan
Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah)

Untuk download Formulir SPT Badan >> KLIK DISINI
Untuk Informasi SPT Badan >> KLIK DISINI

Berbicara mengenai pelaporan SPT, saat ini DJP sudah memiliki aplikasi untuk melakukan perhitungan dan pelaporan SPT secara online, yaitu eSPT dan eFilling. Bahkan mungkin sekarang ini hampir semua perusahaan yang cukup besar sudah menggunakan aplikasi DJP ini. Silahkan buka situs DJP www.pajak.go.id atau melihat di sebelah kanan blog ini untuk mencoba menjalankan aplikasinya.


Read more »
TATA TERTIB PENGUNJUNG
- Budayakan berkomentar setelah membaca Artikel
- Berkomentar yang sopan/no SARA
- Gunakan kolom komentar Blogger, jika ingin komentar ditanggapi/balas
- Jika menggunakan kolom komentar FB, komentar tidak akan ditanggapi/balas
- Silahkan yang mau membuat backlink/link hidup di komentar
Copyright by Newbie Original
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
KOLONG JEMBATAN
Copyright © 2013. Computer Error .
Powered by Blogger